Skip to main content

Contoh Karya Ilmiah-OPTIMASI IMPLEMENTASI BIOETANOL SEBAGAI BAHAN BAHAN BAKAR ALTERNATIF DALAM UPAYA MENGURANGI PENCEMARAN UDARA DI INDONESIA


Abstraksi

Yuliati, Hetik. 2008 Optimasi Implementasi Bioetanol sebagai Bahan Bakar Alternatif dalam Upaya Mengurangi Pencemaran Udara di Indonesia.

Kata Kunci: Optimasi, Implementasi Bioetanol, Pencemaran Udara di Indonesia

Pencemaran udara merupakan masalah yang sangat kompleks di Indonesia. Menurut Walhi Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, bahkan Indonesia telah dinyatakan sebagai udara paling tercemar nomor tiga sedunia oleh WHO pada tahun 2006. Pencemaran udara ini diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor, kegiatan sehari-hari masyarakat, emisi pabrik, dan alam. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOX), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (OX). Pencemaran udara juga merupakan pembunuh kedua bagi anak balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia, dan 6% bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia. Menurut Kepolisian, tingkat pertumbuhan sepeda motor di Indonesia berkisar 8-12% per tahun sehingga berarti juga peningkatan pencemaran udara di Indonesia. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor di Indonesia memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup, misalnya kanker, saluran pernapasan akut (ISPA), penurunan IQ, peningkatan jumlah kematian pada balita, gangguan pada tanaman, hujan asam, dan global warming.  
Bioetanol atau alkohol merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Bioetanol secara signifikan dapat mengurangi emisi gas berbahaya bagi lingkungan. Bioetanol merupakan bahan bakar yang terbuat dari biomassa (tanaman) yang mengandung karbohidrat yang dapat diperbarui, bukan bahan bakar yang terbuat dari fosil, sehingga produksi dan pembakarannya tidak akan meningkatkan efek rumah kaca. Bioetanol yang memiliki kandungan oksigen yang apabila dicampurkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) maka akan membuat pembakaran BBM lebih sempurna, sehingga meminimalisasi gas buang kendaraan yang beracun, serta dapat mengurangi kecenderungan global warming dan pencemaran udara.
Dalam upaya mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai program, yaitu penghapusan timbel (Pb) dalam bensin yang sesuai dengan SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 1585.k/32-MPE/1999, Keputusan Menteri Keuangan RI No. 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai untuk produsen bioenergi, Inpres Nomor 1/2006 yang diberikan kepada 15 pejabat negara untuk percepatan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, dan juga PERPRES No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
Dalam menganalis penerapan tersebut Penulis memiliki tujuan, yaitu: (1) untuk mendeskripsikan gambaran umum pencemaran udara di Indonesia, (2) untuk mendeskripsikan dampak dari pencemaran udara di Indonesia, (3) untuk mendeskripsikan upaya pemerintah dalam mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, dan (4) untuk mendeskripsikan pengoptimalan implementasi penggunaan bioetanol sebagai bahan bahan bakar alternatif dalam upaya mengurangi pencemaran udara di Indonesia
Adapun landasan teori dalam penulisan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa ini sebagai berikut.
Pencemaran udara adalah adanya zat-zat atau substansi fisik, kimia, dan biologi di atmosfer dalam jumlah yang membahayakan makhluk hidup di bumi dan menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Menurut Arya Wardhana (2004) udara adalah atmosfer yang berada disekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan manusia di dunia ini. Menurut Wikipedia, pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokalregional, maupun global. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh sumber alami, misalnya kegiatan gunung berapi, rawa-rawa, dan juga kebakaran hutan. Pencemaran udara dapat diakibatkan oleh kegiatan manusia, misalnya transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnaceinsinerator dengan berbagai jenis bahan bakar), dan gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC).
Bensin adalah senyawa hidrikarbon yang berisis hidrogen dan atom karbon (Prihandana, 2007). Bensin dibuat dari minyak mentah, yaitu cairan berwarna hitam yang dipompa dari perut bumi dan biasa disebut sebagai crude oil. Cairan ini mengandung hidrokarbon. Atom-atom karbon dalam minyak mentah saling berhubungan, membentuk rantai dengan panjang yang berbeda-beda bertambah panjangnya rantai hidrokarbon akan menaikkan titik didihnya, sehingga hidrokarbon ini dapat dipisahkan melalui destilasi.
Menurut Prihandana (2007) bioetanol atau etanol (alkohol) berasal dari bahasa arab al-kuhl (alkohl) artinya senyawa yang mudah menguap. Sedangkan dalam artikel pertamina, Etanol atau etil alcohol (lebih dikenal sebagai alkohol, lambang kimia C2H5OH) adalah cairan tak berwarna dengan karakteristik antara lain mudah terbakar, larut dalam air, biodegradable, tidak karsinogenik, dan jika terjadi pencemaran tidak memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Bioetanol adalah etanol yang diproduksi dari bahan baku berupa biomassa seperti jagung, singkong, sorghum, kentang, gandum, tebu, bit, dan juga limbah biomassa seperti tongkol jagung, limbah jerami, dan limbah sayuran lainnya. Bioetanol diproduksi dengan teknologi biokimia, melalui proses fermentasi bahan baku, kemudian etanol yang diproduksi dipisahkan dengan air dengan proses destilasi dan dehidrasi (www.pertamina.com).
Dalam mendukung pencapaian dari rumusan tersebut penulis menggunakan metode penulisan dengan kajian pustaka dengan langkah-langkah, yaitu pengumpulan data, pengolahan data, analisis sintesis, mengambil simpulan dan rekomendasi, menyajikan data dan revisi. Asumsi-asumsi yang melandasi program-program ini yaitu kurangnya optimasi dan manajemen implementasi bioetanol di Indonesia, sehingga pencemaran udara di Indonesia semakin merajalela. Pemerintah juga kurang dalam mengawasi bahan baku etanol yang merupakan bahan makanan bagi masyarakat di Indonesia, sehingga jika itu tidak diperhatikan maka beberapa tahun lagi di Indonesia akan terjadi kelangkaan bahan makanan.
Untuk megatasi kelemahan tersebut, penulis menyarankan pengoptimalan implementasi bioetanol untuk mengurangi pencemaran udara, pengawasan produksi dan pemasaran bioetanol, pelestarian hutan dan dibawah pohon hutan ditanami tanaman bahan baku bioetanol untuk mencegah kelangkaan bahan baku bioetanol sekaligus mencegah kelangkaan bahan makanan bagi masyarakat, mempercepat kebijakan penetapan bioetanol sebagai bahan bakar komersil,  pemerintah juga harus lebih mensosialisasikan bioetanol kepada masyarakat luas, pemerintah bekerjasama dengan pihak daerah yang memiliki bahan baku bioetanol dan juga dengan pihak industri otomotif untuk menyediakan kendaraan yang optimal bagi implementasi bahan bakar gasoline dan bioetanol dalam upaya mengembangkan bahan bakar alternatif di Indonesia.

Latar Belakang
Setiap makhluk hidup membutuhkan udara untuk bernapas. Di dalam udara terkandung gas yang terdiri dari 78% nitrogen, 20% oksigen, 0,93% argon, 0,03% karbon dioksida, dan sisanya terdiri dari neon, helium, metan dan hidrogen. Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara semakin menurun kualitasnya. Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara yang pada akhirnya mengakibatkan pencemaran udara.
Pencemaran udara merupakan masalah yang sangat kompleks di Indonesia. Menurut Walhi Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOX), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (OX). Pencemaran udara juga merupakan pembunuh kedua bagi anak balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia, dan 6% bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia
Menurut Komunitas Mahasiswa Sentra Energi, tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan motor di Indonesia memicu tingginya jumlah emisi kendaraan bermotor yang mencemari udara. Bahkan menurut Kepolisian, tingkat pertumbuhan sepeda motor di Indonesia berkisar 8-12% per tahun.  Sebagian besar kendaraan bermotor di kota-kota besar masih menggunakan bahan bakar fosil seperti hidrogen (H) dan karbon (C). Dalam pembakaran yang tidak sempurna, menurut Prihandana (2007) hasil dari pembakaran bahan bakar fosil ini mengeluarkan beberapa jenis polutan berbahaya, seperti hidrokarbon (HC), oksina nitrogen (NOX), karbon monoksida (CO), oksida belerang (SoX), partikel debu halus (PM10), dan timbel (Pb). Polutan-polutan ini sangat berbahaya jika dihirup oleh manusia terutama anak-anak bahkan dapat mengakibatkan kematian. Dalam upaya menekan peningkatan polutan tersebut, maka pemerintah sejak tahun 2005 mencanangkan program langit biru. Salah satu program langit biru tersebut adalah dengan penggunaan bahan bakar minyak dengan bahan nabati, seperti bioetanol.
Bioetanol atau alkohol merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Bioetanol secara signifikan dapat mengurangi emisi gas berbahaya bagi lingkungan. Bioetanol merupakan bahan bakar yang terbuat dari biomassa (tanaman) yang mengandung karbohidrat yang dapat diperbarui, bukan bahan bakar yang terbuat dari fosil, sehingga produksi dan pembakarannya tidak akan meningkatkan efek rumah kaca. Dalam Prihandana (2007) dikemukakan bahwa:
Salah satu fungsi alkohol adalah sebagai octane booster, artinya alkohol mampu menaikkan nilai oktan dengan dampak positif terhadap efisiensi bahan bakar dan menyelamatkan mesin…oxygenating agent, yakni mengandung oksigen sehingga menyempurnakan pembakaran bahan bakar dengan efek positif meminimalkan pencemaran udara…dan fuel extender, yaitu menghemat bahan bakar fosil.
Dari pernyataan Prihandana tersebut berarti bahwa dengan penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar atau campuran bahan bakar, ternyata memiliki banyak keuntungan. Diantara keuntungan penggunaan bioetanol yaitu untuk meminimalkan pencemaran udara. Bioetanol merupakan senyawa yang mengandung oksigen. Bioetanol yang memiliki kandungan oksigen ini apabila dicampurkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) maka akan membuat pembakaran BBM lebih sempurna, sehingga meminimalisasi gas buang kendaraan yang beracun, serta dapat mengurangi kecenderungan global warming dan pencemaran udara.
Optimasi Implementasi Bioetanol dalam Upaya Mengurangi Pencemaran Udara di Indonesia
Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar di Indonesia, pemerintah harus bertindak tegas dan meminimalisasi kendala-kendala yang menghambat perkembangan produksi bioetanol. Menurut Prihandana (2007), produksi bioetanol di Indonesia pada tahun 2006 sudah mencapai 183 liter per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat tiap tahun. Produksi bioetanol yang paling banyak di Indonesia adalah menggunakan bahan baku dari ubi kayu, tebu, jagung, dan aren. Akan tetapi jika dalam produksi etanol sebanyak itu, dalam jangka waktu sekitar sepuluh tahun di Indonesia akan mengalami kelangkaan pangan dan pengggundulan hutan untuk penanaman bahan baku etanol.
Jika ini terjadi, maka harga dari makanan pokok di Indonesia akan meroket dan masyarakat miskin semakin tertindas. Untuk itu pemerintah harus membuat sebuah kebijakan baru untuk mencegah kelangkaan bahan makanan, misalnya tanaman bahan baku etanol hanya boleh ditanam di areal hutan sedang untuk tanaman di ladang dan sawah khusus digunakan untuk kebutuhan pangan di Indonesia. Penggunaan areal hutan ini dengan pengertian bahwa hutan tersebut tidak boleh ditebang, akan tetapi di antara pohon-pohon hutan yang dilestarikan ditanami tanaman bahan baku etanol, seperti ubi kayu, nipah, dan aren. Dengan begitu, maka penghapusan emisi karbon tidak hanya melalui bioetanol saja, tetapi juga pelestarian hutan dan tanaman untuk menghasilkan bioetanol juga dimanfaatkan dalam mengurangi dampak dari global warming.
Pemerintah harus memepercepat pembuatan kebijakan mengenai penetapan bioetanol sebagai bahan bakar komersil dengan menentukan penetapan tarif dan harga jual minimal dan maksimal untuk bioetanol. Biasanya bioetanol dijual dengan harga pasar sekitar Rp 5.000,00 sampai Rp 6.000,00. akan tetapi jika harga bioetanol tidak dikendalikan oleh pemerintah, maka akan terjadi inflasi dan deflasi harga bioetanol karena pengaruh harga pasar. Pemerintah juga harus membuat kebijakan untuk meminimalisasi limbah hasil produksi bioetanol agar produksi bioetanol tidak menghasilkan limbah bagi daerah sekitar tempat produksi. Untuk mengatasi melimahnya limbah hasil produksi bioetanol, selain pemerintah membuat kebijakan mengolah limbah, pemerintah juga seharusnya mensosialisasikan pengolahan limbah yang baik bagi produsen bioetanol, misalnya dibuat pupuk atau makanan binatang ternak.
Selama ini produsen bioetanol telah diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai deng UU No. 11 Tahun 1995 dan keputusan Menteri Keuangan No. 243/KMK05/ Tahun 1996 yang menetapkan ketentuan, diantaranya produsen bioetanol harus mencampur bensin 5% (sebagai denaturan) ke dalam produknya sebelum dikirim ke depot Pertamina untuk di blend menjadi E-5 atau E-10 yang sering disebut sebagai gasohol. Akan tetapi pemerintah kurang mengawasi pemasaran bioetanol dipasaran, sehingga ada kemungkinan yang besar untuk menyelewengkan bioetanol menjadi minuman keras. Jadi untuk itu pemerintah harus lebih ketat lagi membuat kebijakan atau mengawasi penggunaan bioetanol di Indonesia.
Kurang percayanya masyarakat dalam implementasi bioetanol menjadi bahan bakar nabati di Indonesia merupakan kendala yang sangat signifikan. Banyak sekali masyarakat yang menganggap bahwa penggunaan gasohol dapat merusak mesin kendaraan mereka. Jadi untuk itu pemerintah harus lebih mensosialisasikan bioetanol dalam meyakinkan kelebihan penggunaan bioetanol untuk bahan bakar mereka. Pemasaran gasohol seharusnya tidak hanya di kota-kota besar saja, akan tetapi juga di kota-kota kecil, karena di kota-kota kecil pencemaran udara juga sudah sangat melimpah.
Dalam upaya pelestarian bioetanol di Indonesia, pemerintah seharusnya juga ikut aktif dalam mensosialisasikan pembuatan etanol yang global di daerah penghasil bahan baku etanol untuk mengurangi kesenjangan perekonomian di Indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan kerja sama antara pihak pemerintah dengan pihak daerah dalam pengupayaan bahan baku etanol. Jika masyarakat diajari cara pembuatan bioetanol, maka masyarakat akan menjadi lebih mandiri dan dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di Indonesia. Namun sosialisasi ini juga tidak boleh terlepas dari pengawasan pemerintah, agar pemasaran bioetanol tepat sasaran, yaitu untuk bahan bakar alternatif.
Dalam mengoptimalkan penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif, Indonesia telah menggunakan cara yang tepat, yaitu dengan memulai pencampuran gasoline dan etanol  yang diawali dengan 5%, 10%, 20% hingga sekarang 30%. Dengan begitu maka akan lebih menjamin transisi ke arah bioenergi secara lebih mulus dan lebih matang dalam mempersiapkan penggunaan bioetanol 100% nantinya. Dalam implementasi penggunaan bioetanol, pemerintah juga harus lebih erat lagi bekerja sama dengan pihak industri otomotif dalam menyediakan kendaraan berbahan bakar bioetanol dalam upaya pelestarian udara yang sehat. Dengan begitu maka Indonesia akan lebih siap menuju saat penggunaan kendaraan antipolusi.
Simpulan
Pencemaran udara di Indonesia sekarang sudah mengalami masalah yang sangat kritis, bahkan Indonesia telah dinyatakan sebagai udara paling tercemar nomor tiga sedunia oleh WHO pada tahun 2006. Pencemaran udara ini diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor, kegiatan sehari-hari masyarakat, emisi pabrik, dan alam. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, padahal peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang diperkirakan mengalami peningkatan sekitar 8-12% per tahun, berarti pencemaran udara di Indonesia juga akan semakin meningkat. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor di Indonesia memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup, misalnya kanker, saluran pernapasan akut (ISPA), penurunan IQ, peningkatan jumlah kematian pada balita, gangguan pada tanaman, hujan asam, dan global warming.
Dalam upaya mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai program, yaitu penghapusan timbel (Pb) dalam bensin yang sesuai dengan SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 1585.k/32-MPE/1999, Keputusan Menteri Keuangan RI No. 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai untuk produsen bioenergi, Inpres Nomor 1/2006 yang diberikan kepada 15 pejabat negara untuk percepatan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain. Dan juga PERPRES No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional. Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar dalam upaya mengurangi pencemaran udara di Indonesia, pemerintah harus bertindak tegas dan meminimalisasi kendala-kendala yang menghambat perkembangan produksi bioetanol.

  Saran
Pemerintah harus bertindak tegas dalam upaya menanggulangi masalah pencemaran di Indonesia. Tindakan tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif, membuat suatu kebijaksanaan pelestarian hutan dengan membuat peraturan untuk menanam dibawah pohon hutan itu dengan tanaman bahan baku etanol untuk efektivitas dan efisiensi produksi etanol serta untuk mencegah kelangkaan bahan makanan di Indonesia. Pemerintah juga seharusnya memepercepat pembuatan kebijakan mengenai penetapan bioetanol sebagai bahan bakar komersil dengan menentukan penetapan tarif dan harga jual minimal dan maksimal untuk bioetanol. Pemerintah juga harus lebih mengawasi pemasaran bioetanol dipasaran, sehingga tidak digunakan sebagai minuman keras.
Dalam upaya melestarikan bioetanol sebagai bahan bakar di Indonesia, pemerintah juga harus lebih mensosialisasikan bioetanol kepada masyarakat luas. Pemerintah juga harus bekerjasama yang erat dengan pihak daerah yang memiliki bahan baku bioetanol dan juga dengan pihak industri otomotif untuk menyediakan kendaraan yang optimal bagi implementasi bahan bakar gasoline dan bioetanol dalam upaya mengembangkan bahan bakar alternatif di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

Arya Wardhana, Wisnu. 2004. Dampak Pencemaran lingkungan. Yogyakarta. Penerbit Andi Yogyakarta.
Darmono. 2001. Lingkungan Hidup dan Pencemaran, hubungannya dengan Toksikologi Senyawa Logam. Jakarta. Penerbit Universitas Indonesia.
Husein, Harun. 1993. Lingkungan Hidup Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan hukumnya. Jakarta. Bumi Aksara.
Iptek Voice. 2007. Status Emisi Karbon di Indonesia. http://www.ristek.go.id.   [31 Juli 2008].
Komunitas Mahasiswa Sentra Energi. 2008. Bahayanya Pencemaran Udarahttp://kamase.org/2008/02/01/bahayanya-pencemaran-udara. [29 Juli 2008].
Organisasi. 2006. Pencemaran Udara pada Lingkungan Hidup Sekitar Kita, Gas Beracun CO, CO2, NO, NO2, SO dan SO2 yang Merusak Kesehatan Manusia. http://organisasi.org. [02 Agustus 2008].
Pertamina Artikel. Bensin Ramah Lingkungan. http://www.pertamina.com.       [29 Juli 2008].
Prihandana, Rama. 2007. Bioetanol Ubi Kayu Bahan Bakar Masa Depan. Jakarta. PT. Agromedia Pustaka.
Salim, Peter. 2002. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta. Modern English Pers.
Sastrawijaya, Tresna. 1991. Pencemaran Lingkungan. Jakarta. PT. Rineka Cipta.
Sinar Harapan. 2003. Pencemaran Udara Ancam IQ Anak. www.sinarharapan.com. [01 Agustus 2008].
Walhi. 2004. Pencemaran Udara. http://www.walhi.or.id. [29 juli 2008].

Wikipedia. 2007. Pencemaran udara. http://id.wikipedia.org. [01 agustus 2008].

Comments

Popular posts from this blog

CONTOH SOAL PILIHAN GANDA JOB ORDER COSTING 2

Berilah tanda silang pada  a, b, c, d , atau  e  untuk jawaban yang dianggap paling benar pada soal berikut! 1.  Perhitungan akuntansi biaya untuk pembelian bahan baku dalam perhitungan biaya berdasarkan pesanan menggunakan sistem persediaan….. a.   periodik b.   fisik c.   perpectual d.   rata-rata e.   rata-rata tertimbang 2.  PT. Merdu Indah membeli bahan baku secara kredit $50.000, maka jurnalnya adalah….. a.  pembelian               $ 50.000 kas                            $50.000 b.  pembelian               $ 50.000 utang usaha              $ 50.000 c.  bahan baku             $ 50.000 kas                            $ 50.000 d.  bahan baku             $ 50.000 utang usaha              $ 50.000 e.  bahan baku             $ 50.000 surat berharga           $ 50.000 3.  Kartu yang berfungsi sebagai catatan persediaan perpectual dan buku besar pembantu yang mendukung akun bahan baku adalah kartu….. a.         persediaan b.        tenaga kerja

Contoh dan Latihan Soal Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan dagang (Plus Jawaban) 2

SOAL Pada Perusahaan Dagang Daventa, selama bulan januari 20 14  terjadi transaksi-transaksi sebagai berikut. Jan 2     Membeli barang dagang seharga Rp 1.500.000,00 dengan syarat pembelian 2/15, n/30. 7      Dijual barang dagangan kepada PT Melati dengan harga Rp 300.000,00 dengan syarat pembayaran 2/10, n/30 8      Dijual tunai barang dagang dengan harga Rp 200.000,00 11   Dibayar sewa gudang Rp 50.000,00 14    Diterima kembali barang yang dijual tanggal 7 januari sebesar Rp 75.000,00 karena rusak 15   Dibeli tunai barang dagang seharga Rp 230.000,00 17    Diterima kas dari penjualan kepada PT Melati untuk pembayaran faktur tertanggal 7  J anuari  setelah dikurangi dengan potongan tunai. 18    Dibayar beban angkut Rp 30.000,00 untuk pengangkutan barang tanggal 8 januari yang lalu 20    Dijual dengan kredit barang dagang kepada Firma Husada Bandung Rp 400.000,00 dengan syarat pembayaran 3/15, n/30 22    Dibeli tunai barang dagang seharga Rp 250.000,00 23

Contoh dan Latihan Soal Jurnal Umum Akuntansi Perusahaan Jasa 2

Berikut transaksi usaha bengkel motor Mimi Mimi selama bulan Nopember 2014. Nop    1      Nona Mimi menyetor uang untuk modal usaha sebesar Rp 30.000.000 2       Dibayar sewa gedung reparasi sebesar Rp 1.000.000 untuk satu bulan 4       Dibeli perlengkapan keperluan kantor bengkel sebesar Rp 2.000.000 secara tunai 5       Dibeli meja, kursi, computer, dan almari untuk kantor sebesar Rp 5.000.000 secara tunai 6       Dibeli perlengkapan untuk reparasi mobil berupa oli, minyak rem, busi, dan lain-lain sebesar Rp 10.500.000 secara tunai 7       Dibeli dengan tunai obeng, alat dongkrak, alat-alat service dan pencuci kendaraan sebesar Rp 6.500.000 8       Diterima pendapatan service dan reparasi motor sebesar Rp 700.000 10     Diterima pendapatan service dan reparasi selama 2 hari sebesar Rp 1.300.000 11     Dibayar beban listrik bulan ini sebesar Rp 150.000 14     Diterima pendapatan service selama 4 hari sebesar Rp 2.800.000 15     Dibayar beban air sebesar Rp 1