Hutan menurut Wikipedia Indonesia adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfera Bumi yang paling penting. Hutan merupakan bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Hutan dapat ditemukan di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Hutan dapat ditemukan di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Orang awam melihat hutan lebih sebagai sekumpulan pohon kehijauan dengan beraneka jenis satwa dan tumbuhan liar. Untuk sebagian, hutan berkesan gelap, tak beraturan, dan jauh dari pusat peradaban. Sebagian lain bahkan akan menganggapnya menakutkan. Namun, jika kita mengikuti pengertian ilmu kehutanan, hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Berdasarkan tujuan pengelolaannya, hutan dikelompokkan sebagai berikut.
1. Hutan produksi atau hutan industri adalah hutan yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product). Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya.
2. Hutan Lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.
3. Hutan Suaka Alam adalah hutan yang dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan suaka alam menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.
4. Hutan konversi adalah hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada 2005, dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut.
1. Hutan tetap luasnya 75,27 juta ha yang dibagi-bagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. hutan konservasi luasnya 15,37 juta ha;
b. hutan lindung luasnya 22,10 juta ha;
c. hutan produksi terbatas luasnya18,18 juta ha; dan
d. hutan produksi tetap luasnya 20,62 juta ha.
2. Hutan produksi yang dapat dikonversi memliki luas 10,69 juta ha.
3. Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) memiliki luas 7,96 juta ha.
Lahan hutan terluas adalah di Papua (32,36 juta ha), kemudian diikuti berturut-turut oleh Kalimantan (28,23 juta ha), Sumatera (14,65 juta ha), Sulawesi (8,87 juta ha), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta ha), Jawa (3,09 juta ha), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta ha).
Comments
Post a Comment