- Setiap siswa wajib dating ke sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk.
- Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal.
- Berseragam sekolah sesuai ketentuan.
- Mengerjakan tugas di setiap mata pelajaran.
- Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, baik kegiatan sekolah, kegiatan hari besar, maupun hari besar keagamaan.
- Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan.
- Menjaga dan mewujudkan keamanan sekolah.
- Menjaga dan mewujudkan ketertiban sekolah.
- Menjunjung sikap santun dalam bertutur kata terhadap guru, karyawan dan sesama teman.
- Menjunjung sikap sopan dalam berperilaku terhadap guru, karyawan, dan sesama teman.
- Menjaga nama baik sekolah, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
- Melunasi iuran sekolah yang telah disepakati dan diputuskan melalui musyawarah komite, sebelum tanggal 10 setiap bulan.
II. Hak Siswa
- Hak mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan sekolah.
- Hak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
- Hak meminjam buku di perpustakaan.
- Hak menggunakan laboratoratorium bahasa, Lab IPA, dan Lab IPS.
- Hak menggunakan sarana komputer di ruang TI.
- Hak menggunakan lapangan basket, lapangan tennis, lapangan sepak bola, dan lainnya.
- Hak mengikuti ulangan harian, ulangan blok bersama, dan uji sekolah.
- Hak mengikuti kegiatan organisasi dalam naungan OSIS <Nama Sekolah>.
- Hak memperoleh layanan di UKS.
- Hak menyampaikan pendapat melalui kotak saran yang tersedia.
- Hak mendapatkan layanan bimbingan konseling/ karir.
III. Larangan Siswa
- Setiap siswa dilarang meninggalkan pelajaran tanpa izin guru/ guru piket di sekolah.
- Setiap siswa dilarang menambah jam pelajaran (les) pada guru yang mengajar di kelasnya.
- Setiap siswa dilarang mengganggu, membuat gaduh di ruang kelas, di ruang laboratorium, di perpustakaan maupun di musholah.
- Setiap siswa dilarang menyalahgunakan Lab. Bahasa, Lab. IPA, maupun Lab. IPS.
- Setiap siswa dilarang melakukan kegiatan yang bisa merusak system di ruang TI.
- Setiap siswa dilarang mengajak seseorang/ pelajar/ teman yang bukan siswa <Nama Sekolah> untuk menggunakan lapangan basket, lapangan tennis, lapangan sepak bola, dan lapangan lainnya.
- Setiap siswa dilarang membocorkan soal ulangan harian/ ulangan blok kepada kelas lain.
- Setiap siswa dilarang mengatasnamakan warga OSIS <Nama Sekolah> untuk mengikuti organisasi di luar sekolah.
- Setiap siswa dilarang menggunakan sarana UKS untuk kegiatan di luar ketentuan sekolah.
- Setiap siswa dilarang merokok/ membawa rokok di lingkungan sekolah atau di luar sekolah (berseragam).
Comments
Post a Comment