Pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor di Indonesia memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup. Menurut Wikipedia, hidrokarbon yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar di udara dapat bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. Timbel atau plumbun (Pb) yang dihasilkan dari emisi kendaraan bermotor memiliki berbagai dampak negatif yang berbahaya bagi makhluk hidup. Timbel (Pb) dapat menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, gejala keracunan akut yang bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi, lelah, sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan. Janin dan balita sangat peka terhadap keracunan Pb. Timbel dapat menghambat sintesis sel darah merah dan menyebabkan anemia yang dapat meningkatkan resiko kematian pada balita (Prihandana, 2007).
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Dampak dari pencemaran udara lainnya, yaitu penurunan Intelligent Quotient (IQ) otak anak. Menurut Dr. Monang Tampubolon pengaruh ini tidak langsung dirasakan oleh anak, melainkan berlangsung sejak dalam kandungan. Semua kandungan logam berat yang dihirup si ibu dapat mengganggu pertumbuhan dan fungsi otak ketika janin itu dilahirkan.
Pencemaran udara juga berdampak buruk pada tanaman. Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Pencemaran udara juga dapat menyebabkan hujan asam. Menurut Darmono (2001), PH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi di udara membentuk polutan sekunder seperti NO2, asam nitrat, butiran asam sufat, dan garam nitrat serta garam sulfat. Bahan kimia tersebut kemudian jatuh ke bumi dalam bentuk hujan asam, embun asam, dan partikel asam. Dampak dari hujan asam ini, yaitu mempengaruhi kualitas air permukaan, merusak tanaman, melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan, serta bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Dampak lain dari pencemaran udara adalah efek rumah kaca yang disebabkan oleh CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global (global warming). Menurut Darmono (2001), kenaikan suhu udara rata-rata 4oC akan mengubah pergantian musim, sehingga menyebabkan musim hujan berkurang, timbul angin kencang, arus gelombang pasang, dan menimbulkan banyak bencana alam.
Dampak yang juga sangat berbahaya yaitu kerusakan lapisan ozon. Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm. Emisi klorofluorokarbon (CFC) yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman (http//id.wikipedia.org).
DAFTAR PUSTAKA
Arya Wardhana, Wisnu. 2004. Dampak Pencemaran lingkungan. Yogyakarta. Penerbit Andi Yogyakarta.
Darmono. 2001. Lingkungan Hidup dan Pencemaran, hubungannya dengan Toksikologi Senyawa Logam. Jakarta. Penerbit Universitas Indonesia.
Husein, Harun. 1993. Lingkungan Hidup Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan hukumnya. Jakarta. Bumi Aksara.
Iptek Voice. 2007. Status Emisi Karbon di Indonesia. http://www.ristek.go.id. [31 Juli 2008].
Komunitas Mahasiswa Sentra Energi. 2008. Bahayanya Pencemaran Udara. http://kamase.org/2008/02/01/bahayanya-pencemaran-udara. [29 Juli 2008].
Organisasi. 2006. Pencemaran Udara pada Lingkungan Hidup Sekitar Kita, Gas Beracun CO, CO2, NO, NO2, SO dan SO2 yang Merusak Kesehatan Manusia. http://organisasi.org. [02 Agustus 2008].
Pertamina Artikel. Bensin Ramah Lingkungan. http://www.pertamina.com. [29 Juli 2008].
Prihandana, Rama. 2007. Bioetanol Ubi Kayu Bahan Bakar Masa Depan. Jakarta. PT. Agromedia Pustaka.
Salim, Peter. 2002. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta. Modern English Pers.
Sastrawijaya, Tresna. 1991. Pencemaran Lingkungan. Jakarta. PT. Rineka Cipta.
Sinar Harapan. 2003. Pencemaran Udara Ancam IQ Anak. www.sinarharapan.com. [01 Agustus 2008].
Walhi. 2004. Pencemaran Udara. http://www.walhi.or.id. [29 juli 2008].
Wikipedia. 2007. Pencemaran udara. http://id.wikipedia.org. [01 agustus 2008].
Comments
Post a Comment